Batu berbentuk lingga kuno
“Inilah penghubung antara jang silam dengan jang mendatang. Pada tanggal 28 Desember 1957, dalam rangka pembangunan gedung ini, ditemukan di tanah ini sebuah batu berbentuk lingga kuno.Warisan nenek moyang kita tahun 882 Masehi jang kini menjadi hak milik Dinas Purbakala Prambanan demi
kelanjutan kebudayaan nasional.”
Demikian tulisan pada prasastri yang ditempelkan di tembok bagian depan Pastoran Kolese SJ de Britto, Jln. Laksda Adisupcipto, no. 161, Yogyakarta. Tulisan yang menggunakan ejaan lama ini, menarik perhatian setiap tamu yang berkunjung. Warmin (56) yang telah mengabdikan dirinya sebagai karyawan sejak tahun 1972 di Pastoran De Brotto, sambil memandang prasasti tersebut, menjelaskan, “Sesuai pernyataan pada prasasti itu, memang benar, pada tahun-tahun pertama pembangunan rumah ini ditemukan batu berbentuk lingga kuno yang bertuliskan bahasa Jawa kuno tetapi saya juga tidak mengerti arti tulisan itu.”
Pernyataan pada prasasti itu merupakan pernyataan peneguhan mengenai suatu hal yang perlu dicatat dalam sejarah Indonesia. Mengapa? Benda bersejarah itu selain mengingatkkan manusia dari generasi ke generasi pada sejarah masa lalu juga bernilai edukatif bagi dunia pendidikan. Oleh karena itu peniggalan sejarah itu purlu dilestarikan.
Warmin yang memulai kerjanya sejak pukul 05.00-21.00 WIB menjelaskan bahwa peninggalan sejarah yang ditemukan di tempat ini membuktikan bahwa di tempat ini pernah terjadi suatu peristiwa yang sampai sekarang belum ada ahli sejarah yang menemukan titik terang, peristiwa apa yang pernah terjadi di tempat ini.
Sambil menunjuk ‘bingkai foto penemuan batu berbentuk lingga’ peninggalan sejarah yang dipajang di ruang tamu, bapak yang sudah bungkuk dan batuk-batuk ini menjelaskan bahwa batu itu telah dimusiumkan oleh Dinas Purbakala Prambanan sebagai sebuah peninggalan sejarah yang berharga yang perlu dijaga. Pada foto batu yang berbentuk lingga kuno itu bertuliskan “Piagam Demangan ditemukan 28 Desember 1957 di tanah pembangunan de Britto, Yogyakarta.”
Terkait dengan penemuan itu, pria yang hanya mengingat tahun kelahiranya dan telah lupa tanggl lahirnya kecuali lihat di KTP-nya ini memperkirakan ada berbagai benda bersejarah yang memiliki nilai tinggi berada di dalam tanah. Diperkirakan, benda-benda tersebut merupakan peninggalan dari masyarakat primitif.